Cara Mencetak Kartu BPJS yang Sudah Terdaftar

Bagi peserta BPJS, kartu BPJS yang diberikan oleh pihak BPJS merupakan identitas atau bukti Anda telah mengikuti program BPJS ini.

Tentu kartu BPJS sangat penting dan akan dibutuhkan dalam beberapa hal misalnya seperti pada saat akan membayar iuran BPJS, mengurus masalah transaksi BPJS dan lainnya.

Lalu, bagaimana jika kartu BPJS rusak atau hilang? Sudah pasti Anda harus segera mengurusnya dan mencetak kartu BPJS yang sudah terdaftar dan hilang tersebut.

Nah, untuk Anda yang mengalami masalah kartu BPJS hilang atau rusak dan ingin tahu bagaimana cara mencetak kartu BPJS yang sudah terdaftar. Langsung saja yuk simak ulasannya berikut ini.

syarat cetak kartu bpjs yang hilang

Cara Mencetak Kartu BPJS yang Sudah Terdaftar secara Offline

Ada du acara mengurus dan mencetak ulang kartu BPJS yang sudah terdaftar yakni secara online dan offline.

Pertama, saya akan menjelaskan tentang tata cara mencetak kartu BPJS yang sudah terdaftar secara offline terlebih dahulu seperti berikut ini.

Ada beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk mengurus dan mencetak kartu BPJS yang sudah terdaftar yakni sebagai berikut:

  • Surat pengantar dari kantor tempat bekerja (jika ini adalah BPJS ketenagakerjaan);
  • Fotokopi kartu BPJS;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian terdekat.

Setelah semua dokumen tersebut sudah disiapkan. Sekarang Anda bisa mendatangi kantor BPJS terdekat untuk melakukan cetak kartu BPJS yang sudah terdaftar sebelumnya.

Anda bisa datang dan ambil nomor antrian, kemudian menunggu untuk dipanggil pegawai BPJS untuk mengurus dan mencetak kartu BPJS yang hilang atau rusak tersebut dan menggantinya dengan yang baru.

Cara Mencetak Kartu BPJS yang Sudah Terdaftar secara Online

cetak kartu bpjs kesehatan di kantor bpjs

Untuk Anda yang ingin lebih cepat lagi, saat ini Anda juga bisa langsung mencetak kartu BPJS secara online atau biasa disebut dengan kartu e-ID.

Berikut ini langkah-langkah cara mencetak kartu BPJS yang sudah terdaftar secara online.

  • Unduh dan install aplikasi BPJSTKU atau mobile JKN yang ada di Play Store untuk Anda pengguna android, atau App Store untuk Anda pengguna iPhone atau iOS.
  • Buka aplikasi yang sudah terinstal, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi peserta BPJS. Misalnya seperti nomor kartu BPJS, KTP, nomor telepon dan lainnya;
  • Login menggunakan nomor kartu BPJS atau username atau email dan password yang sudah dibuat sebelumnya;
  • Kalau sudah berhasil login, pada beranda Anda bisa pilih menu Peserta BPJS yang ingin dicetak kartu BPJS e-ID nya;
  • Kemudian, klik icon email untuk mengirimkan e-ID tersebut ke alamat email Anda. Ikuti prosesnya;
  • Sekarang Anda bisa cek email dan temukan file dokumen kartu BPJS yang sudah dikirimkan olehb pihak BPJS tadi;
  • Lanjut, unduh kemudian cetak dan laminating e-ID kartu BPJS yang sudah dicetak tersebut.

Mudah sekali kan? Jadi, sekarang Anda tidak perlu khawatir dan bingung lagi jika kehilangan kartu BPJS.

Untuk Anda yang ingin mencetak kartu BPJS yang sudah terdaftar secara online. Pastikan dulu Anda tidak lupa nomor kartu BPJS yang milik Anda yang hilang atau rusak ya!

Baca Juga:

cara bayar bpjs ketenagakerjaan

Jika Anda lupa nomor kartu BPJS, maka tata cara mencetak kartu BPJS yang sudah terdaftar tersebut hanya bisa dilakukan secara offfline dengan  cara mendatangi kantor BPJS.

Atau Anda bisa baca artikel tentang cara cek nomor kartu BPJS yang hilang atau rusak.

Semoga artikel ini bermanfaat, terimakasih.

Tinggalkan komentar