Bagi Anda yang sudah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sudah seharusnya Anda rutin membayar iuran BPJS ketenagakerjaan yang sudah ditetapkan.
Nah, untuk Anda yang pertama kali akan membayar BPJS ketenagakerjaan secara perorangan (bukan atas nama perusahaan) dan bingung bagaimana cara bayar BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu bingung lagi.
Di artikel kali ini saya akan membahas tentang cara bayar BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda coba.
Ada dua cara bayar BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini yakni secara online ataupun secara offline.
Nah, untuk lebih jelasnya berikut ini saya akan jelaskan tentang kedua cara bayar BPJS ketenagakerjaan tersebut secara lebih lengkap.
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Cepat
Langsung saja mari kita simak ulasannya berikut ini!
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan secara Offline di Kantor BPJS Langsung
Pertama, cara bayar BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda lakukan secara offline adalah dengan cara datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Caranya adalah sebagai berikut.
- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaann (Jamsostek) terdekat;
- Bawa kartu BPJS ketenagakerjaan;
- Bayar iuran BPJS sesuai ketentuan.
Selasai, memang cara ini sangat amat terlihat mudah. Namun, ternyata ada yang lebih mudah lagi untuk membayar BPJS. Ya, Anda bisa coba cara bayar BPJS ketenagkerjaan secara online berikut ini.
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Online Melalui E-Payment System (EPS)
Pada saat ini pihak BPJS sudah bekerja sama dengan beberapa bank yang ada di Indonesia seperti Mandiri, BRI dan BNI. Jadi, Anda bisa bayar BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui ATM bank tersebut.
Jika sebelumnya, Anda bisa melakukan pembayaran BPJS melalui virtual account. Sekarang Anda bisa lebih mudah membayar BPJS melalui sistem EPS.
Ya, EPS memang dihadirkan untuk memudahkan para peserta BPJS untuk melakukan pembayaran iuran BPJS setiap bulannya tanpa perlu repot pergi ke kantor BPJS ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, ternyata upaya sistem pembayaran ini ternyata juga diciptakan sebagai upaya transparansi pemerintah dalam mengelola jaminan sosial dan mempertanggung jawabkannya dengan baik lho. Ya, hal ini bahkan juga diatur dalam UU no 24 Tahun 2011.
Selain itu, sistem pemabayaran BPJS dengan EPS ini juga diharapkan bisa meminimalisir risiko kesalahan transaksinya. Nah, penasaran bagaimana caranya? Begini cara bayar BPJS Ketenagakerjaan online melalui E-payment system (EPS).
- Pastikan Anda sudah mendaftar EPS BPJS Ketenagakerjaan di kantor BPJS untuk mendapatkan kode iuran;
- Setelah itu, baru Anda bisa datang ke ATM bank yang bekerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan terdekat;
- Masukkan kartu ATM dan PIN Anda dengan benar;
- Lalu, pilih menu Bayar/Beli;
- Setelah itu pilih BPJS, kemudian pilih BPJS Ketenagakerjaan;
- Pilih e-payment (EPS BPJS Ketenagakerjaan);
- Masukkan kode iuran yang statusnya masih unpaid. Lalu, pilih Benar;
- Pastikan informasi tentang kode iuran, nama perusahaan, divisi, NPP, bulan iuran dan juga total iuran BPJS yang harus dibayar sudah benar dan sesuai;
- Tekan nomor 1, kemudian pilih Ya/Yes.
- Selesai, lihat laporan di mesin ATM. Pastikan laporan di layar ATM menyatakan bahwa transaksi berhasil dilakukan atau berstatus Paid.
Nah, agar lebih yakin untuk memastikan bahwa pembayaran BPJS ketenagakerjaan yang Anda lakukan sudah berhasil dan sukses.
Anda bisa login ke aku EPS Anda. Jika pembayaran berhasil atau sukses dilakukan maka status pembayaran akan berubah menjadi Paid.
Mudah sekali kan cara bayar BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui EPS ini? Anda bisa mencobanya sendiri sekarang! Semoga bermanfaat, terimakasih.